SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI NIKAH
Pertama-tama
tentukan dahulu mau nikah dimana, berikutnya persiapkan dokumen-dokumen yang
diperlukan, dan daftarlah di jauh-jauh hari sebelum tanggal pernikahan.
Persyaratan
daftar nikah
1. Fotokopi
KTP calon manten dan orangtua.
2. Fotokopi
KK calon manten dan orangtua.
3. Fotokopi
Akte Kelahiran.
4. Surat
pernyataan belum pernah menikah bermaterai 10.000 asli.
5. Apabila
calon pengantin dari anggota TNI/Polri maka harus ada ijin terlebih dulu dari
instansi TNI/Polri.
6. Surat
kesehatan dari puskesmas setempat.
7. Foto
2 x 3 = 4 lembar, 4 x 6 = 2 lembar (background biru).
8. Minta
surat pengantar nikah dari RT/RW setempat.
9. Dibawa
ke kelurahan setempat minta surat untuk nikah model N1 - N5.
A. Surat Keterangan untuk Nikah (N1)
B. Surat Keterangan Asal-Usul (N2)
C. Surat Persetujuan Mempelai (N3)
D. Surat Izin Orangtua (N4)
10. Bila status duda/janda
meninggal maka harus ada Surat Keterangan Kematian (N6) & Akte Kematian
dari suami/istri.
11. Bila
duda/janda hidup harus ada akte cerai dari pengadilan agama asli dan fotokopi
yang sudah dilegalisir 1 lembar.
12. Surat rekomendasi pindah
nikah dari kua setempat ke kua tujuan.
Khusus
untuk calon Istri/Suami WNA yang menikah dengan orang WNI sesuai PMA no. 20 thn
2019, tgl 30-09-2019 harus mengurus sebagai berikut :
A. Surat pernyataan belum pernah menikah dari negaranya atau
kedutaan.
B. Surat ijin menikah dari negaranya atau kedutaan.
C. Surat kesehatan.
D. Lengkap dengan identitas yang bersangkutan beserta keluarganya.
E. Semua dokumen harus di translate ke bahasa indonesia secara resmi dengan stempel negara.
Khusus
untuk calon manten wanita jika ayah kandung atau wali nasab tidak satu KK dan
tidak satu wilayah kecamatan/luar kota
1. Minta surat pengantar dari RT/RW setempat untuk menjadi wali
nikah.
2. Dibawa keluarga untuk minta surat keterangan menjadi wali
nikah.
3. Dibawa ke KUA setempat untuk disahkan oleh KUA setempat.
Lampiran :
1. KK dan KTP fotokopi calon manten perempuan
2. KK dan KTP wali nasab
Link untuk daftar nikah secara online :
https://simkah.kemenag.go.id/daftarnikah/create
Untuk
memudahkan kalian mempersiapkan pernikahan kalian, jangan lupa mampir di
Instagram kita @neriorganizer untuk mendapatkan konsultasi gratis seputar
konsep acara, caranya cukup dengan menghubungi 0878 5385 4025 atau 0813 5878
2165.
"Memberikan
yang terbaik adalah kewajiban kami"
Komentar
Posting Komentar