NERI ORGANIZER |
Saat ini ditengah pandemi Covid-19 kita dihimbau oleh Pemerintah untuk tinggal di rumah tidak melakukan aktifitas di luar rumah, mudik, dan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan virus Covid-19 yang lebih masif lagi.
Hal ini tentunya berdampak bagi Industri Pelayanan Pernikahan untuk menggelar acara yang sangat ditunggu-tunggu oleh Pasangan Calon Suami-Istri yaitu acara akad nikah dan resepsi pernikahan.
Untuk anda yang berencana menikah dalam waktu dekat ini sebaiknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dapat mengikuti prosedur dan aturan sebagai berikut :
Tamu Undangan Akad Nikah |
1. Batasi Jumlah Tamu yang Hadir
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya oleh Kementrian Agama adanya himbauan untuk membatasi jumlah tamu yang hadir dalam acara akad nikah yang didalam disatu ruangan sebanyak maksimal 10 orang.
Dalam hal ini Kemenag tidak melarang diadakannya acara pernikahan akan tetapi harus melaksanakannya dengan cara tertentu guna mencegah penularan pandemi Covid-19 dengan penerapan pembatasan jumlah tamu yang hadir merupakan suatu langkah yang efektif.
Crew Neri Organizer |
2. Gunakan Masker dan Hand Sanitizer
Pada saat acara akad nikah penggunaan masker sangatlah diperlukan dimasa pandemi ini. Penggunaan masker ini digunakan oleh penghulu, calon mempelai, saksi kedua belah pihak maupun keluarga mempelai berdua yang hadir dan sebaiknya penghulu dan calon mepelai juga menggunakan sarung tangan pada saat acara akad nikah.
Selain itu penggunaan hand sanitizer di sejumlah titik pada saat berlangsungnya acara akad nikah, seluruh tamu undangan maupun keluarga yang hadir harus mematuhi tata cara tersebut hal ini beguna untuk memastikan kesehatan dan keselamatan harus diutamakan bila perlu juga diadakan pengecekan suhu tubuh bagi semua tamu undangan dan keluarga menggunakan Termogun sebelum memasuki area tempat acara pernikahan berlangsung.
Akhad Nikah Amry&Imas |
3. Melakukan Akad Nikah Disirkulasi dengan Baik
Prosesi akad nikah sebaiknya dilakukan di tempat yang bersirkulasi udara yang baik, melakukan acara akad di ruangan terbuka atau beruangan yang berventilasi yang baik. Berada di ruangan bersirkulasi udara yang baik dan sehat dapat mencegah dan menekan potensi tertularnya virus Covid-19.
Cahaya matahari sangat baik untuk mengurangi tertularnya virus covid-19 selain itu upaya lain juga dapat digunakan dengan memberi jarak bagi tamu undangan maupun keluarga yang hadir. Melakukan social distancing dengan mengatur jarak tempat duduk pada prosesi acara akad nikah, hal ini dapat membantu mencegah resiko penularan.
4. Hindari Jamuan Prasmanan
Acara pernikahan pasti menyediakan jamuan makanan untuk tamu undangan dan keluarga, kegiatan jamuan makan ini biasanya dilakukan secara prasmanan, namun ditengah situasi pandemi corona ini sebaknya hindari cara penyajian jamuan makanan secara prasmanan.
Sebaiknya memberikan jamuan makanan disaat pandemi ini berupa nasi kotak, hal ini berguna untuk kebersihan dan pencegahan penularan virus corona, karena pada dasarnya pemberian jamuan makan prasmanan akan lebh beresiko tinggi karena banyak alat makan dimeja prasmanan akan disentuh oleh banyak orang yang kita tidak tahu siapa pembawa virus tersebut.
Penyerahan Buku Nikah Amry&Imas |
5. Social Distancing
Pada saat melangsungkan akad nikah hindari untuk melakukan kontak fisik dengan tamu atau keluarga yang lain dan juga hindari berjabat tangan, berpelukan maupun mengobrol dengan jarak dekat.
Jika perlu kita bisa menolak apabila ada orang lain yang minta tolong mengambil foto dengan kamera handphone pribadi, selain itu dalam hal memberikan ucapan selamat kepada mempelai diusahakan diberi jarak minimal 1 meter dan cukup merapatkan tangan didada masing2 sambil membungkuk.
Itulah beberapa tata cara akad nikah ditengah pandemi Covid-19 oleh Neri Organizer dan jika kalian melaksanakan acara pernikahan tetaplah jaga keselamatan dan kesehatan.
Neri Organizer,
Wedding & Event Organizer Surabaya
WA 0878 5385 4025
Komentar
Posting Komentar