Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

AKAD NIKAH DITENGAH PANDEMI COVID 19 OLEH NERI ORGANIZER

NERI ORGANIZER Saat ini ditengah pandemi Covid-19 kita dihimbau oleh Pemerintah untuk tinggal di rumah tidak melakukan aktifitas di luar rumah, mudik, dan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan virus Covid-19 yang lebih masif lagi. Hal ini tentunya berdampak bagi Industri Pelayanan Pernikahan untuk menggelar acara yang sangat ditunggu-tunggu oleh Pasangan Calon Suami-Istri yaitu acara akad nikah dan resepsi pernikahan. Untuk anda yang berencana menikah dalam waktu dekat ini sebaiknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dapat mengikuti prosedur dan aturan sebagai berikut : Tamu Undangan Akad Nikah 1. Batasi Jumlah Tamu yang Hadir Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya oleh Kementrian Agama adanya himbauan untuk membatasi jumlah tamu yang hadir dalam acara akad nikah yang didalam disatu ruangan sebanyak maksimal 10 orang. Dalam hal ini Kemenag tidak melarang diadakannya acara p